Friday, August 21, 2009

Ramadhan Madrasah Taqwa


Betapa besar karunia, rahmat dan nikmat yang telah diberikan oleh Allah swt kepada kita, pada tahun ini kita masih di beri kesempatan untuk bertemu dengan bulan yang penuh dengan kasih sayang, rahmat dan bebas dari api neraka, bulan yang melatih kedesiplinan pada diri setiap insan, bulan yang mendidik manusia untuk menggapai derajat taqwa di sisi Allah swt. Maka sudah sepatutnyalah kita bertahmid dan bersyukur kepadaNya atas semua nikmat yang tak terhingga tersebut.

Ramadhan adalah madrasah yang sarat nilai dan makna, Begitu agung pesan-pesan Ramadhan yang hendak Allah sampaikan kepada insan yang beriman. Melalui beragam amalan ibadah seperti puasa, tilawah Al-Qur’an, shalat tarawih, zakat, infak, sedekah, i’tikaf (kontemplasi), Allah ingin agar pesan-pesan Ramadhan itu kita tangkap, hayati dan diaktualisasaikan dalam keseharian hidup kita, sehingga, kita semua diharapkan menjadi insan yang bertakwa dengan segala dimensinya.

Oleh karenanya kita harus merenung kembali, apakah kita sudah betul-betul siap menghadapi ramadhan tahun ini?, apakah kita akan meraih tujuan dari puasa ramadhan nanti?, apakah kita hanya menjadi ramadhan lahan ibadah sementara, lalu di hari idul fitri nanti menjadi anti klimaks amal ibadah kita? Kalau demikian keadaannya, maka Ibadah Ramadhan yang penuh nilai dan makna ini tidak akan menjadi apa-apa dan hanya akan jadi pepesan kosong belaka. Tentu kita tidak ingin Ramadhan ini menjadi ritual tahunan yang kosong tanpa makna. Kita tak ingin ibadah Ramadhan kita seperti tong sampah yang nyaring bunyinya.

Kita semua sudah tahu bahwa tujuan utama puasa ramadhan ini adalah taqwa, seperti dalam firman Allah swt:(wahai orang-orang yang beriman telah diwajibkan atas kamu sekalian berpuasa seperti diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertaqwa). Maka marilah kita bersegera dan berlomba dalam bulan yang berkah ini untuk memperoleh taqwa dengan membersihkan jiwa dari kemaksiatan.

Ketaqwaan ini sangat luas makna dan cakupannya. Ia meliputi segala aspek kehidupan seorang Muslim. Kendati demikian, setidaknya Al-Qur’an dan sunnah telah mengisyaratkan dimensi ketaqwaan yang harus dijadikan pegangan seorang Muslim.

Diantaranya:(taqwallah) yaitu bertaqwa kepada Allah dengan sebenar-benarnya, yakni taqwa lahir dan batin, melaksanakan segala perintah dan menjauhi segala larangaNya. Dengan bertaqwa kepada Allah, diharapkan seorang Muslim mempunyai sikap hanya takut dan berharap kepada-Nya. Dengan demikian, secara horizontal maka ia tak perlu cemas dan khawatir lagi terhadap apa yang akan menimpa dirinya. Ia hanya akan bersandar sepenuhnya kepada kehendak Allah. Dalam dirinya terpatri sikap bahwa Allah lah sebagai Almaula (penolong) satu-satunya. Sikap takut terhadap Allah berbeda dengan sikap takut terhadap makhluk. Karena sikap takut kepada Sang Khalik justru akan memunculkan sikap roja (berharap) terhadap rahmat dan kasih sayangNya. Allah sendiri memproklamirkan diri-Nya bahwa ramat-Nya itu meliputi segala hal, tanpa kecuali.

Dan (taqwa adzulmu) yaitu menjaga diri dari tindakan zalim terhadap orang lain. Kezaliman adalah perbuatan yang sangat dilarang Allah. Bahkan Allah sendiri telah mengharamkan kazaliman atas diri-Nya. Selain dapat memantik kerugian di dunia, kezaliman akan menjadi petaka bagi kita di Hari Kimat nanti. Rasulullah bersabda, “Bertawqallah (takutlah) kalian terhadap kezaliman. Sesungguhnya kezaliman itu kegelapan di Hari Kiamat nanti.” (HR. Muslim).

Kemudian (taqwa an-nisaa) yaitu berhati-hati terhadap wanita. Sikap kehati-hatian ini bukan berarti Islam memojokkan wanita. Tapi karena memang Allah telah memberikan daya tarik dan anugerah luar biasa pada diri wanita. Sehingga betapa banyak kesuksesan seseorang yang jatuh akibat wanita. Sebaliknya, wanita juga dapat menjadi motivator bagi kesuksesan seseorang. Ada banyak cerita masa lalu yang terjadi di masa Bani Israil, seperti kisah rahib Israil yang mengobati wanita kemudian berzina sampai hamil dan membunuhnya, sampai akhirnya musyrik karena menyembah syetan. Hal inilah yang dipesankan oleh Rasulullah, “Bertaqwallah (takutlah) kalian terhadap wanita. Karena sesungguhnya fitnah pertama kali pada Bani Israel itu adalah wanita.” (HR. Muslim).

Lalu (taqwannar) yakni takut terhadap api neraka yang disediakan bagi orang-orang yang bermaksiat dan durhaka kepada Allah. Menghindarkan diri dari api neraka ini dimulai dari diri sendiri kemudian keluarga. Jika masing-masing keluarga melakukan fungsinya sebagai lembaga pengendalian amar ma’ruf nahyi munkar, niscaya akan muncul masyarakat yang saleh, yang tidak bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya. Oleh karena itu, lingkungan rumah sebagai tempat bersemainya pondasi-pondasi keluarga haruslah sebuah lingkungan yang menyenangkan. Maka, Islam menggagas konsep "Baiti Jannati", rumahku surgaku.

Dan (taqwa al-arhaam) yakni taqwa silaturrahim. Maksudnya, menjaga diri terhadap hubungan sosial kemasyarakatan. Ketaqwaan ini berangkat dari sikap dasar manusia yang menurut sosiolog Muslim Ibnu Khaldun sebagai masyarakat sosial. Di banyak hadits Rasulullah secara affirmative mendudukkan ibadah sosial ini lebih utama ketimbang ibadah shalat malam dan puasa sekalipun. Diceritakan bahwa ada seorang wanita yang kala malam tiba ia dirikan shalat malam. Dan kala siang menjemput ia berpuasa. Lalu diceritakan bahwa wanita itu seringkali menyakiti tetangganya. Dan Rasulullah pun mengatakan bahwa pada diri wanita itu sama sekali tak ada kebaikan.

Dan terakhir (taqwa al-fitnah) yakni berhati-hati terhadap azab atau petaka baik di dunia ataupun di akhirat. Allah mengisyaratkan kepada kita bahwa petaka dunia ini, baik yang berupa bencana alam ataupun krisis dan wabah penyakit, merupakan akumulasi dosa kolektif ummat manusia. Maka ketaqwaan terhadap fitnah ini dituntut agar kita memiliki tanggung jawab amar ma’ruf nahyi munkar. Sebab, kesalehan personal saja tidak cukup untuk menghindarkan dari petaka alam ini. Kita memerlukan kesalehan kolektif sehingga bencana alam dapat dihindari sedini mungkin.

Barangkali inilah sekelumit dimensi taqwa yang merupakan pesan Ramadhan, yang harus kita pelajari dan perhatikan bersama, sehingga di madrasah ramadhan ini kita betul-betul bisa membersihkan dan mensucikan diri dari segala bentuk kotoran maksiat yang telah melekat pada kehidupan kita sehari-hari, akhirnya berhasil mencapai ridlho ilahi. Ya Robb. Wallahua'lam.

Wednesday, August 5, 2009

Wanita sholehah dimanakah engkau.




Wanita sholehah dimanakah engkau.
Jutaan langkah telah aku langkahkan,
Jutaan ayunan tangan telah aku ayunkan,
Tapi aku tak menemukanmu.

Wanita sholehah dimanakah engkau.
Mata telah aku lototkan, kedipan telah aku mainkan,
Bahkan mata-mata telah aku tebarkan,
Tapi aku tak menemukanmu.

Wanita sholehah dimanakah engkau.
Ke Mesir aku datang mencarimu, heh wanita puser dan penggila harta yang aku temu.
Ke Sudan aku datang mencarimu, heh wanita penggoda di malam hari yang aku temu.
Ke Saudi Arabia aku datang mencarimu, heh wanita munafik bersembunyi dibalik kebaya dan cadar yang aku temu.
Ke Prancis aku datang mencarimu, heh wanita berbaju tembus pandang yang aku temu.
Ke Inggris aku datang mencarimu, heh wanita kekurangan dasar pakaian berbelah dada yang aku temu.
Ke Amerika aku datang mencarimu, heh wanita tak bersehelai benang yang aku temu.

Wanita sholehah dimanakah engkau.
Di Indonesia aku berkeliling mencarimu, heh wanita puser penggila harta, wanita malam penggoda, wanita munafik berjilbab berkebaya, wanita berbaju ketat tembus pandang, wanita kekurangan dasar pakaian berbelah dada, wanita tak bersehelai benang yang aku temu.

Wanita sholehah dimanakah engkau.
Apakah engkau ada di jabal Auliya sekarang ini, ataukah engkau selalu bersembunyi malu dariku.
Aku capek, aku lelah, aku pusing mencarimu, dimanakah engkau?.

KIAT-KIAT MEMILIH PASANGAN IDEAL


Perkawinan adalah fitrah insaniyah, ketentuan ilahiah dan sunnah nabawiyah yang mengatur kebutuhan biologis dan psikologis untuk mencapai kehidupan keluarga yang harmonis. Justify FullPerkawinan tidak hanya berlalu bagi manusia, tetapi juga bagi tumbuh-tumbuhan, hewan dan yang lainnya. Sehingga perkawinan adalah salah satu dari sunnah kauniyah yang mencerminkan qudroh Allah SWT di dunia ini.
Karenanya Allah SWT berfirman: “Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya, Allah menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya dan dia jadikan di antara kamu rasa kasih dan sayang, sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir (Q.S.:30:21)
Dalam rangka mendapatkan ketentraman dan kasih sayang serta cahaya-cahaya mata yang baik, Islam telah menentukan mekanisme-mekanisme suci dan indahAsyubhat dan syahwat dan tetap dalam lingkup syariat dan ridha Allah SWT.
Kemudian bagaimana implementasi piranti-piranti syariat itu dalam memilih dan mendapatkan pasangan ideal yang diberkahi Allah SWT?
Mari kita ikuti pembahasan berikut ini:

FUNGSI DAN MANFAAT PERNIKAHAN
Pernikahan bukan sekedar memenuhi kebutuhan biologis semata, tetapi juga menjadi salah satu factor penting dalam menjaga stabilitas social kemasyarakatan, serta memelihara nasab dan keturunan manusia dari kerusakan, dan agama Islam adalah satu-satunya agama yang paling sempurna dan dinamis mengatur hal ini. Seperti yang dijelaskan dalam fungsi dan manfaat pernikahan berikut ini:
1. Menjaga spesies manusia
Dengan pernikahan berlangsung perkembangan manusia untuk melestarikan bumi Allah dengan sistem dan syariatNya. “Dan Allah menjadikan bagi kamu istri-istri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari istri-istri itu anak-anak dan cucu dan memberimu rizki dari yang halal. (Q.S.:16:72)
Demikian pula firman Allah dalam surah An Nisa ayat pertama.
2. Menjaga nasab
Esensi nikah yang paling besar dan berpengaruh dalam kehidupan social adalah terjaganya nasab seseorang dan jelasnya keturunan. Sehingga sistem hidup manusia berbeda dengan pola kehidupan binatang yang tidak jelas nasab dan keturunannya.
3. Menghindari dekadensi moral
Salah satu sumber fitnah dan kerusakan yang dialami oleh peradaban manusia saat ini adalah kerusakan moral yang dahsat,dan pergaulan bebas dan salah satu factor penyebabnya adalah seks bebas dan menghindari perkawinan yang sah. Karenanya Rasulullah SAW bersabda:”Wahai para pemuda,bila kalian sudah mampu menikah maka lakukanlah, karena nikah itu akan lebih memelihara pandangan dan menjaga kemaluan dan bagi yang belum mampu hendaklah dia berpuasa karena puasa dapat meredam syahwat. (H.R. Jama’ah)
Umar R.A berkata: “seorang yang menunda-nunda perkawinan hanya ada dua hal pada dirinya yaitu penyakit dan maksiat”.
4. Menghindarkan masyarakat dari penyakit
Sudah terbukti bahwa penyakit yang paling ganas dan mematikan saat ini adalah penyakit yang disebabkan oleh pergaulan seks bebas dengan pasangan yang berganti-ganti, seperti penyakit AIDS, spilis dan sebagainya. Secara medis prilaku seks bebas bertentangan dengan kesehatan dan kemanusiaan apa lagi secara syariat (Q.S.:17:32)
5. Ketentraman rohani, jiwa dan emosional
Allah maha mengetahui dengan psikologis/ kejiwaan makhlukNya, karenanya Allah memberikan sistem yang tepat bagi kelemahan dan kebutuhan mereka termasuk di dalamnya nikah, yang menjadi salah satu piranti indah mencapai ketentraman rohani dan jiwa serta kematangan dan kedewasaan emosional seseorang (Q.S.:30:21)
6. Profesional kerja dan tanggung jawab
Perkawinan juga memberikan pengaruh besar terhadap etos kerja dan tanggung jawab seseorang, sebab keluarga adalah lembaga kecil yang mendidik seseorang menjadi pemimpin dan penanggung jawab dalam kelangsungan hidup keluarganya (Q.S.:66:6)

KIAT-KIAT MEMILIH PASANGAN IDEAL
Sebelum membicarakan kiat-kiat memilih pasangan ideal, terlebih dahulu kita mengetahui karakteristik dan kriteria pasangan yang ideal:

A. Kriteria pasangan ideal
1. Agama yang kuat
Pasangan ideal adalah bila memiliki pengetahuan dan pengalaman agamanya dengan baik dan konsisten serta loyalitas dan komitmennya terhadap Islam akan menghiasi kecantikan fisiknya. Sabda Rasullah SAW:”Wanita dinikahi karena empat hal, karena hartanya, nasabnya, kecantikannya dan agamanya. Pilihlah yang agamanya kuat, karena akan memberikan keuntungan dan keberkahan bagimu” (H.R. Bukhari Muslim)
Begitu pula bagi wanita harus memprioritaskan agama dari yang lain. Sabda Rasulullah SAW:”Bila datang padamu seorang laki-laki yang kalian ridhai agama dan akhlaqnya maka nikahkanlah, bila tidak akan terjadi fitnah dan kerusakan yang besar (H.R.Turmudzi)
2. Memiliki nasab/ keturunan yang baik
Psikologi modern membuktikan bahwa faktor gen (miratsi) dan lingkungan (bi’ah) berbanding sama dalam mempengaruhi dan membentuk kecerdasan dan kepribadian seseorang. Dan Islam telah lebih dulu menyingkap hal ini. Sabda Rasulullah SAW:”Nikahilah untukmu dari keluarga yang shaleh karena akhlaq orang tua menurun pada anaknya (H.R. Ibnu Majah dan Hakim)
3. Mengutamakan gadis dan wanita yang subur
Mengutamakan gadis bukan berarti menafikan wanita yang pernah menikah, hanya saja wanita gadis memiliki keistimewaan dan hikmah tersendiri seperti sabda Rasulullah SAW:”Nikahilah wanita yang gadis karena lebih segar mulutnya, lebih subur rahimnya, lebih sedikit keluhannya dan lebih ridho dengan yang sedikit (H.R. Ibnu Majah dan Baihaqi)
Demikian pula wanita yang subur diutamakan dalam memilih pasangan karena pada dasarnya Rasulullah bangga pada umatnya yang banyak, apalagi semuanya taat pada syariat Allah dan menjadi kholifah di muka bumi. Sabda Rasulullah SAW:”Nikahilah wanita yang subur dan banyak keturunannya, sesungguhnya aku bangga kalian memiliki umat yang banyak dan besar (H.R.Abu Daud)

B. Kiat-kiat mencari pasangan ideal
Ada beberapa langkah menuju perkawinan ideal dan islami, bila setiap langkah ini dipahami dan ditempuh setiap mereka yang mendambakan mahligai indah dan penuh ridho Allah serta jauh dari nilai syubhat dan syahwat.
1. Ta’aruf
Ta’aruf adalah piranti yang sangat penting dalam menjalin ukhuwah sebelum tafahum, takaful dan ta’awun juga dalam memilih pasangan ideal (Q.S.:49:13)
Ada beberapa tahap ta’aruf yang harus ditempuh dalam perkawinan yang syar’i:
a. Ta’aruf dengan biodata
Lewat ta’aruf ini, seseorang melihat dan meminta biodata lengkap calon pasangan yang mendorongnya untuk menikahi seseorang, namun proses biodata ini harus melalui mediator yang amanah.
b. Ta’aruf melalui teman
Maksudnya adalah mengenai pribadi calon pasangan lewat teman dekatnya dengan cara bertanya dan mencari informasi valid tentang pribadi calon.
c. Ta’aruf dengan melihat
Ta’aruf dengan melihat dibolehkan dalam Islam namun dengan cara yang islami pula. Hal ini dapat ditempuh dengan cara sebagai berikut:
-Melalui mediator
Yaitu menghadirkan dua calon dengan didampingi mahram masing-masing melalui ustadz atau mediator amanah. Dalam acara ini keduanya dapat menanyakan identitas masing-masing secara jujur dan dapat bertanggung jawab.
-Melihat langsung dengan sembunyi-sembunyi
Hal ini pernah dilakukan oleh sahabat Rasululluah yang bernama Jabir dan berkata” ketika saya ingin menikahi seorang wanita dari Bani Salamah, saya bersembunyi untuk dapat melihatnya, hingga saya dapat melihat sesuatu yang menarik darinya untuk saya nikahi.” (H.R.Abu Daud)
Dalam hadits lain Rasulullah SAW bersabda:”Bila kalian mampu melihat wanita yang ingin dinikahi dan mendorong kamu untuk menikahinya, maka lakukanlah.” (H.R.Abu Daud dan Turmudzi)

2. Khitbah
Langkah berikutnya setelah ta’aruf adalah khitbah. Islam telah mengatur dan mensyari’atkan khitbah ini dengan baik dan indah dengan syarat-syarat yang adil. Seperti tidak meminang pinangan orang lain (H.R.Bukhori dan Muslim) melihat orang yang akan dilamar agar tidak kecewa dan menjauhi penipuan dll.

3. Akad Nikah
Akad nikah merupakan ungkapan serah terima, dimana ada pihak yang menyerahkan dan pihak lain menerima. Yang pertama disebut”ijab”dan yang kedua disebut”qobul”. Ijab dari pihak perempuan dan qobul dari pihak laki-laki.
Untuk akad nikah ini, saya tidak akan membahasnya lebih jauh, karena telah diketahui secara umum dan tidak ada perbedaan tentangnya. Waalahu a’lam.

Tuesday, August 4, 2009

AKAD MUROKKAB DAN APLIKASINYA DALAM MUAMALAT KONTEMPORER


Definisi Akad Murokkab:
Akad Murokkab adalah kesepakatan yang dilakukan secara sukarela oleh dua pihak atau lebih untuk menetapkan satu transaksi yang menghimpun dua akad atau lebih yang tidak dapat dipisahkan, baik akad musamma atau bukan musamma dalam satu posisi atau lebih, dalam satu waktu, serta saling terikatnya akad-akad tersebut, sehingga apabila dipisahkan salah satunya maka niscaya tujuan dari transaksi itu tidak akan tercapai.(hak-hak dan akibat-akibat yang muncul dari akad murokkab dianggap sama dengan hak-hak dan akibat-akibat yang muncul dari satu akad).

Oleh karenanya Tawalil ukud, Ikhtilaf annisbi fi takyiful akad dan Ikhtilaf annisbi fi alhukmi alal akad, bukan termasuk akad murokkab.

Tawalil ukud adalah terjadinya beberapa akad secara berturut-turut tidak dalam satu waktu . Dan tawalil ukud memeliki dua makna: pertama: tajaddudil akad yaitu akad pertama di iringi oleh akad yg sama, sperti akad jual beli setelah akad jual beli . Contoh: saya jual Leptop ini kepada kamu dengan harga seratus ribu kontan. Lalu setelah itu dia bilang: saya jual Leptop ini kepada kamu dengan harga seratus ribu di tempo. Makna kedua: tawarudil akad yaitu akad pertama di iringi oleh akad yg berbeda. Contoh: saya titipkan sepeda ini kepada kamu, kemudian silahkan kamu gunakan. Disini akad Wadiah (Titipan) di iringi oleh akad Ariah (Pinjaman) .

Ikhtilaf annisbi fi takyiful akad adalah perbedaan ulama dalam menentukan kondisi dan ciri-ciri transaksi untuk mengetahui hukumnya. Misalnya: baiul wafa , sebagian para ulama berpendapat adalah akad jual beli, maka hukumnya sama dengan akad jual beli biasa. Dan sebagian yg lain berpendapat akad gadaian (Rohn), maka hukumnya sama dengan akad gadaian .

Ikhtilaf annisbi fi alhukmi alal akad yaitu berubahnya bentuk atau ciri-ciri transaksi dari bentuk awalnya. Contonya: akad mudharobah (pemberian modal usaha), awalnya adalah akad wadiah (titipan), maka apabila orang yang diberi modal mengalokasikannya maka berubah menjadi akad wakalah (perwakilan), apabila dia beruntung maka menjadi akad musyarokah, apabila dia tidak melaksanakan syarat-syarat akad mudharobah maka menjadi ghosob, dan apabila akad mudharobah batal atau rusak maka menjadi akad ijaroh (sewa), semua modal dan keuntungannya dikembalikan kepada pemberi modal, dan orang yang diberi modal hanya mendapatkan upah kelelahan dengan syarat tidak melebihi keuntungan yang disepakati dalam akad mudharobah. Dan apabila transaksi syarikahnya mengalami kerugian, maka berubah menjadi akad suka rela (tabarru') dan hibah, karena seolah orang yang diberi modal menyumbangkan tenaganya dalam mengoperasionalkan modal yang dikelola.
Dari sini tampak jelaslah perbedaan mendasar antara akad murokkab dan istilah-istilah di atas.

Pedoman-pedoman Syariat dalam Akad Murokkab:
Ada beberapa pedoman atau acuan dalam menggandakan akad:
Pertama: tidak adanya nash syara' yang melarang. Apabila ada nash yang melarang maka tidak boleh menggandakan akad-akad tersebut. Misalnya: menggandakan akad jual beli dan akan qord (hutang). Karena ada nash yang mencegah untuk menggandakan keduanya. Oleh karenanya para ulama tidak berbeda pendapat dalam hal ini. Dan hukum ini juga berlaku dalam menggandakan antara akad hutang dan bai' salam (future trading), akad hutang dan akad shorf (valuta), akad hutang dan akad ijaroh (rent). Karena akad-akad ini termasuk akad jula beli.

Misalnya lagi: nikah syighor yaitu seseorang berkata kepada temannya: saya nikahkan kamu dengan putri saya dengan syarat kamu harus menikahkan putri kamu kepada saya, dengan mentiadakan mahar. Nikah syighor ini tidak diperbolehkan karena ada nash syara' yg melarang.

Kedua: tidak menjadikan penggandaan akad sebagai sarana atau wasilah untuk memperoleh sesuatu yang diharamkan. Karena hal demikian merupakan tahayul (rekayasa).

Dan pelarangan ini didukung oleh hadist Nabi yang mencegah terjadinya penggandaan antara akad jual beli dan akad hutang. karena kuatir dijadikan sarana untuk memperoleh riba. Misalnya: Zaid menghutangi Joni uang 1000 pound, dan Zaid juga mejual hpnya yang senilai 500 pound ke Joni dengan harga 1000 pound, di sini Zaid rela menghutangi Joni karena dia mendapat keuntungan (riba) 500 pound dari penjualan hpnya. Begitu pula Joni rela membayar harga hp yang tidak semestinya kepada Zaid, karena uang 1000 pound yang ia butuhkan. Nah, di sini, pada hakikatnya Zaid memberikan 1000 pound plus hp senilai 500 pound, dan tanggungan Joni kepada Zaid menjadi 2000 pound.

Misalnya lagi: Bai' Al-inah yaitu seseorang menjual barang dagangannya kepada pembeli di tempo, dengan harga lebih tinggi, dengan syarat pembeli harus menjual kembali barang tersebut kepada penjual pertama kontan, dengan harga lebih rendah. Contoh: Karim menjual kamera digitalnya kepada Miftah dengan harga 100 pound, di tempo satu minggu, dengan syarat Miftah harus menjual kembali kamera digital itu kepada Karim dengan harga 80 pound kontan. dalam Bai' al-inah ini terdapat dua akan jual beli yang zhohirnya diperbolehkan yaitu jual beli di tempo dan jual beli kontan, tetapi karena adanya tahayul (rekayasa) untuk memperoleh riba, maka hukumnya mejadi haram, karena hakikatnya adalah hutang yang menarik manfaat atau keuntungan bagi sipenjual.

Ketiga: tidak boleh menggandakan transaksi (akad) dalam satu tempat yang berbeda hukum, sehingga mengakibat terjadinya kontradiksi dalam kewajiban dan akibat. Seperti menggandakan antara memberi barang dan menjualnya kepada orang yang diberi, atau memberi dan menyewakannya, atau menggandakan antara akad mudhorabah dan menghutangkan modal usaha kepada penerima modal.
Misalnya perkataan Zainul kepada Lian: Lian buku ini saya berikan dan saya jual ke kamu, atau rumah ini saya berikan dan saya sewakan ke kamu, atau saya berikan kamu modal usaha dan modal ini saya hutangi ke kamu.

Nah, penggandaan akad seperti ini tidak diperbolehkan karena terjadinya kontradiksi hukum, dari contoh di atas yaitu kontradiksi antara akad tabarru' (hibah) dan muawadoh (jual beli dan sewa), kontradiksi antara akad mudhorabah dan akad tabarru' (hutang).

Nash-nash yang melarang penggandaan akad dalam satu transaksi:
Ada beberapa nash yang mencegah terjadinya penggandaan akad dalam satu transaksi, diantaranya:
1- ما روي عن سماك عن عبد الرحمن بن عبد الله بن مسعود عن أبيه رضي الله عنهم قال: نهى رسول الله صلى الله عليه وسلم عن صفقتين في صفقة واحدة.
2- ما روي عن أبي هريرة رضي الله عنه أنه قال: نهى رسول الله صلى الله عليه وسلم عن بيعتين في بيعة. وكذلك روي عن ابن عمر، وابن عمرو رضي الله عنهما. وفي رواية: من باع بيعتين في بيعة فله أوكسهما أو الربا.
3- ما روي عن عمرو بن شعيب، عن أبيه، عن جده رضي الله عنهم: أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: لا يحل سلف وبيع، ولا شرطان في بيع، ولا ربح ما لم يضمن، ولا بيع ما ليس عندك.

Berdasarkan dari beberapa nash di atas, para ulama sepakat tidak diperbolehkannya penggandaan akad dalam satu transaksi, hanya saja mereka berbeda pendapat dalam mentafsiri tempat pelarangan tersebut, artinya mereka berbeda dalam memahami rincian gambaran, mana yang dikatagorikan penggandaan akad dalam satu transaksi dan mana yang tidak?.

Gambaran pertama: seseorang menjual barang dagangan kepada temannya, kontan dengan harga sekian, dan di tempo dengan harga sekian. Yakni lebih besar dari harga kontan, sehingga sebelum berbisah dari tempat transaksi kedua belah pihak telah sepakat atas salah satu harga. Ini pendapat Zainul Abidin Bin Ali, Nasir, dan Imam Yahya . Mereka melarang penambahan harga karena tempo waktu.

Gambaran kedua: yaitu sama dengan gambaran yang pertama, hanya saja disini tidak ada kejelasan harga, kontan atau di tempo (samar), sebelum kedua belah pihak berpisah dari tempat teransaksi. Ini pendapat mayoritas ulama Hanafi, Maliki, Syafi'I, Hambali dan Zhohiri .

Gambaran ketiga: yaitu bentuk syarat, yakni disyaratkan dalam transaksi jual beli transaksi yang lain, baik akad jual beli maupun akad yang lain. Ini pendapat sebagian ulama Hanafi, Syafi'i, Hambali, Zhohiri, Ishaq dan Abu Tsur .

Gambaran keempat: seseorang menghutangi uang satu dinar kepada temannya dalam tempo satu bulan, dengan ketentuan pembayarannya dengan satu Qofiz (قفيز) gandum, lalu ketika jatuh tempo pembayaran, orang yang berhutang berkata kepada orang yang memberi hutang: juallah satu qofiz milikmu kepadaku hingga tempo dua bulan, dengan pembayaran dua Qofiz. Ini pendapat Ibnu Ruslan .

Gambaran kelima: adalah Bai' Al-Inah yaitu seseorang berkata kepada temannya: saya jual barang ini kepada kamu dengan harga seratus ribu dalam tempo satu tahun, dengan syarat saya membelinya dari kamu dengan harga delapan puluh ribu kontan. Ini pendapat Ibnu Taimiyah dan Ibnu Al-Qoyyim .

Dari beberapa pendapat di atas, penulis mentarjih pendapat yang terakhir, karena sesuai dengan ciri-ciri yang tardapat dalam Hadist yaitu adanya dua transaksi independent dan adanya unsur riba.

Jadi, dapat diambil kesimpulan bahwa nash-nash di atas tidak melarang penggandaan akad dalam satu transaksi secara mutlak, kecuali apabila penggandaan akad tersebut dijadikan sarana untuk memperoleh riba ((تحايل على الربا seperti bai' al-inah.

Sebagian Aflikasi Akad Murokkab dalam mualamat kontemporer:
Pertama: Ijarah Muntahia Bittamlik adalah transaksi sewa dengan perjanjian untuk menjual atau menghibahkan objek sewa di akhir periode sehingga transaksi ini diakhiri dengan kepemilikan objek sewa.

Kedua: Murabahah lil Aamir Bissyiro' adalah murabahah berdasarkan pesanan, perusahaan sebagai penjual (Ba'i) melakukan pembelian barang setelah ada pemesanan dari konsumen sebagai pembeli (Musytari).

Ketiga: Musyarokah Mutanaqisoh (diminishing partnership) adalah bentuk kerjasama antara dua pihak atau lebih untuk kepemilikan suatu barang atau asset. Dimana kerjasama ini akan mengurangi hak kepemilikan salah satu pihak sementara pihak yang lain bertambah hak kepemilikannya. Perpindahan kepemilikan ini melalui mekanisme pembayaran atas hak kepemilikan yang lain. Bentuk kerjasama ini berakhir dengan pengalihan hak salah satu pihak kepada pihak lain.

Implementasi dalam operasional perbankan syariah adalah merupakan kerjasama antara bank syariah dengan nasabah untuk pengadaan atau pembelian suatu barang (benda). Dimana asset barang tersebut jadi milik bersama. Adapun besaran kepemilikan dapat ditentukan sesuai dengan sejumlah modal atau dana yang disertakan dalam kontrak kerjasama tersebut. Selanjutnya nasabah akan membayar (mengangsur) sejumlah modal/dana yang dimiliki oleh bank syariah. Perpindahan kepemilikan dari porsi bank syariah kepada nasabah seiring dengan bertambahnya jumlah modal nasabah dari pertambahan angsuran yang dilakukan nasabah. Hingga angsuran berakhir berarti kepemilikan suatu barang atau benda tersebut sepenuhnya menjadi milik nasabah. Penurunan porsi kepemilikan bank syariah terhadap barang atau benda berkurang secara proporsional sesuai dengan besarnya angsuran.

Keempat: Bithoqotul I'timan adalah transaksi antara dua pihak yaitu antara pengeluar kartu (lembaga keuangan) dan pemegang kartu (nasabah), dimana pihak penerbit kartu berjanji untuk menalangi semua pembiayaan belanja pemegang kartu kepada pihak penjual, lalu pihak pemegang kartu akan membayar kepada penerbit kartu sekitar sebulan kemudian ketika Tagihan Kartu Kredit itu datang. Wallahua'lam.

Kyai Pecinta


Di wisma PCI NU Sudan nan indah, rame penuh dengan canda meriah
Puisi-puisi cinta selalu menghias dan meredam amarah
Seorang kyai pecinta selalu berdakwah

Kata-katanya penuh makna nan indah tentang cinta
Senyumnya manis membawa asmara bergelora
Wewangian tubuhnya menebar angin-angin segar buat kaum wanita

Kyai pecinta selalu bercerita kisah cintanya
Dendang asmara selalu di tembangnya
Melodi cinta selalu dimainkannya

Kyai pecinta selalu taat dengan cinta
Cintanya patut dijadikan suri teladan bagi pecinta
Karena cintanya di hiasi budi pekerti yang mulia.

Takbiran Kesedihan

Allahu akbar allahu akbar allahu akbar, suara takbir bertalu-talu terdengar di seluruh penjuru, menghibur sang asing di negeri yang jauh dari kebahagiaan rindu.

Allahu akbar allahu akbar allahu akbar, Allah keagungan namamu bergemuruh di sela-sela kesedihan qolbu tak menentu, air mata menghiba mengalir di pipi membeku.

Allahu akbar allahu akbar allahu akbar, Allah kuasamu membuat seluruh tubuh lemah tak berdaya layu, walillahilhamd.

Ramadhan Karim.


Ramadhan betapa aku mendambakanmu di setiap waktu, bahkan bukan Cuma aku yang merindukanmu, semua makluk di langit dan bumi riang menyambutmu. Karena engkau menjanjikan pecintamu dijauhkan dari panas api neraka yang membara. Mereka tersenyum, mereka riang, mereka bahagia menyambutmu wahai ramdhan.

Ramadhan engkau sungguh menarik, memikat semua makluk untuk mencintaimu, engkau hiasi awalmu dengan rahmat belas kasih, engkau hiasi pertengahanmu dengan maqfiroh ampunan tuhan, dan engakau hiasi akhirmu dengan itqun minannar bebas dari api neraka

Ya ramadhan!
Kitab-kitab suci pada berdatangan turun dalam dirimu,alqur'an, taurat, injil, zabur dan suhuf-suhuf karena merindukanmu dan pesona tarikmu. Bahkan lailatul qodar malam yang di dambakan semua makluk tuhan, malam yang lebih baik dari seribu bulan juga datang dalam dirimu.oh ramadhan betapa mulianya engkau.

Ya ramadhan!
Amal ibadah semua insan dilipat gandakan berlipat-lipat tanpa tara karena keagungan dan kemegahanmu. doa-doa pada mustajab disambut malaikat tak tertolak.oh ramadhan betapa agungnya engkau.

Ramdhan!
Suara-suara merdu terdengar di seluruh penjuru membaca ayat-ayat alqur'an penyejuk qolbu, sholat tarawih, witir, qiyamullail, tadarrus memenuhi ruang-ruang masjid rumah tuhan karena keberadaanmu wahai ramdhan.

Oh ramdhan!
Apa tujuan engkau diciptakan sedemikian rupa, apakah hanya kepalsuan atau gombal belaka?apa tujuan engkau engkau dihiasi sedemikian menarik, apakah hanya untuk syirik atau dilirik?apa tujuan engkau diagungkan sedemikian agung, apakah hanya untuk kesombongan atau keagungan?apa tujuan engkau wahai ramadhan?

Oh iya, laallakum tattqun, agar kamu bertaqwa.

NU-ku Bangga danTertawa.

Aku bangga dengan aku sendiri, karena aku berdiri di bawah naungan kekasihNya,
Aku bangga dengan aku sendiri, karena aku berjalan dalam bimbingan ulama cintaNya
Aku bangga dengan aku sendiri, karena aku di hiasi dengan akhlak mutiara berharga,
Aku bangga, aku bahagia, aku tertawa, aku tersenyum, karena namaku terukir di mana-mana, di kota, di desa, di pelosok, di hutan, di udara bahkan di alam kubur sana ha ha ha.

Zikir-zikir nyanyianku,
Sholawat-sholawat melodyku,
Tasbih-tasbih nadaku,
Istigfar-istigfar dendangku,
Tahlilan penyejuk qolbu bingkai musikku,
Yang penting aku berhibur dengan caraku ha ha ha.

Walau angin bid'ah bertiak kencang menerpa,
Walau gelombang kafir bengis menerjang,
Walau panas haram membara mengusir,
Walau dingin salju kematian membekuku,
Aku tak perduli dengan semua itu ha ha ha.

Karena aku yakin malaikat-malaikat toleransi, malaikat-malaikat budaya dan tradisi, serta malaikat-malaikat kemudahan mendukungku dan mendoakanku.

Negeri Hitam Manis


Debu-debu itu berdatangan, berteriak gembira kerasukan, menari-nari di atas langit negeri hitam manis mencekam, hewan-hewan berlari ketakutan menghindari ancaman penculikan di remang-remang.

Debu-debu itu berdatangan, tertawa terbahak-bahak keriangan, melihat makluk-makluk negeri hitam manis kebingungan, seolah-seolah kiamat tiba, sedangkan mereka asyik tenggelam dalam lautan asmara cinta nan fana menipu daya.

Debu-debu itu berdatangan, langit mati suri, pucat berubah warna kehitaman, matahari sombong menangis tak berdaya di terjang, tapi negeri hitam manis tetap bangga dan bahagia dengan penomenanya, tak pernah bosan menebarkan pesona-pesona menggoda.

Lihatlah gadis itu, senyumnya manis, bola matanya indah, bibirnya merah delima, pinggulnya sexy, langkahnya menawan, goyangannya dahsyat, kulitnya hitam manis.
Negeri hitam manis, awal-awalmu hitam menakutkan, tapi lama-lama kemanisan yang berasa.

Kematian

Gelisah hatiku tiada menentu, fikiran runyam, mencekam, suram, hilang.
Kegelapan menghadang di depan mata tanpa cahaya pelita yang remang-remang.
Hidupku seakan berakhir sudah jatuh tersungkur dalam lautan gelombang.

Badai-badai menerjang dari segala arah, memperburuk suasana yang parah.
Ikan-ikan buas semakin dekat mengarah, menerkam tubuh yang lemah berlumuran darah.
Sakit sakit sakit, pedih pedih pedih, gelap gelap gelap. Oh kematian telah datang.

Ibunda


Ibunda kasih sayangmu tak pernah semu dan malu
Ibunda senyummu selalu manis merayu
Ibunda belainmu sehalus belain bidadari nan ayu

Ibunda air matamu mengalir karenaku
Ibunda wajahmu pucat karenaku
Ibunda tubuhmu lemah karenaku

Ibu sebenarnya aku tahu derita yang menusuk qolbumu, sehingga Membuat ibu mengeluarkan air mata menghiba
Tapi selama ini aku tak mau tahu semua itu, aku selalu acuh tak acuh dengan deritamu yang meluka
Ibu hati anakmu keras laksana batu, tidak memiliki perasaan kasih sayang spertimu mengasihani aku ketika aku terluka

Ibunda betapa banyak dosaku padamu
Ibunda aku tahu kasih sayangmu tetap seperti dulu
Ibunda maafmu selalu aku tunggu

Wahai ibundaku tercinta
Tahukah ibu anakmu ingin mengadu
Wahai ibundaku tercinta
Tahukah ibu anakmu menangis setiap waktu
Wahai ibundaku tercinta
Tahukah ibu anakmu merindukanmu

Ibunda doakan aku di setiap doamu
Ibunda aku janji berbakti kepadamu
Ibunda cintaku tulus padamu.

Cinta Berdusta


Terluka sudah hatiku di nodai asmara cinta
Badan kurus tiada berasa terhibur mutiara-mutiaranya
Cinta sungguh pintar bicara menggoda, membuat hati terpesona tak berdaya
Cinta tiba-tiba membisu seribu bahasa, manyimpan rahasia ketulusannya
Mutiara-mutiara yang dijanjikan hilang sudah tertelan gelombang yang menggila tiada hiba
Hati gelisah tiada tara menanti kejelasan cinta
Cinta berdusta karena cinta yang lebih jelita
Cinta berdusta karena cinta yang lebih menggoda
Cinta berdusta karena cinta yang lebih kaya
Cinta berdusta karena cinta yang lebih bergelora.

Pedih

Pedih memang pedih
Ketika aku di cuekin sang kekasih
Pedih memang pedih
Ketika aku di tinggal tanpa belas kasih
Pedih memang pedih
Ketika hatiku lebur tertindih
Pedih memang pedih, laksana tertuang air mendidih
Pedih..pedih..pedih wahai kekasih..!!!

Mukminah Sejati


Burung-burung berceloteh di pagi hari keriyangan
Menyambut angin segar membawa rizki kekayaan
Pesona mukminah sejati menawan
Menerangi alam bujangan
Istikhoroh di lakukan
Doa-doa rebutan
Memperoleh sebuah jawaban
Mukminah sejati menjanjikan derajat luhur, maqfiroh, rahmah dan rizki dermawan di sisi Tuhan.

Gadis Sudan

Manis senyummu
Indah bola matamu
Merah delima bibirmu

Sexy pinggulmu
Menawan langkahmu
Dahsyat goyanganmu

Tapi hitam kulitmu.

Monday, August 3, 2009

Mengapa

Mengapa aku pendek?
Mengapa aku kecil?
Mengapa aku buta?
Mengapa aku bisu?
Mengapa aku tuli?
Mengapa aku pincang?
Mengapa aku cacat?

Karena kamu kekasihNya.

Pudarnya Pesona Dunia

Dunia pendusta
Dunia pencerca
Dunia pengadu domba

Dunia penggila wanita
Dunia penggila harta
Dunia penggila tahta

Dunia dasar
Dunia kurang ajar
Dunia pesonamu pudar